BAYUMAS - Guna evaluasi Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Sekretaris Jenderal Kemenkumham memberikan arahan tentang Tugas dan Diskusi Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, (27/07/2022).
Bertempat di Ruang Sekretariat WBK Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Teguh Hartaya dan operator BMN beserta CPNS mengikuti arahan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini diisi secara langsung oleh Komjen. Pol. Andap Budhi Revinanto, S.I.K., M.H. selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Dalam kegiatan ini beliau mengucapkan terima kasih atas capain dan keberhasilan tugas, serta selalu mawas diri dan evaluasi capaian kinerja merupakan bagian yang melekat dan tidak terpisahkan.
Sebagai penutup Sekretaris Jenderal juga berpesan
"Sebagai penutup saya berpesan, agar kita selalu tetap sehat dan terhindar dari Covid-19 serta selalu pedomani dan implementasikan dengan baik semua arahan baik arahan Presiden, Menkumham dan yang paling penting adalah pedomani mekanisme pengadaan barang impor", ungkapnya.
Selain itu A.Yuspahrudin, Kepala Kantor Wialyah Kemenkumham Jawa Tengah tunjuk operator RUP untuk Instens laksanakan Anev secara berkala karena ukuran keberhasilan ditandai dengan komitmen yang sejalan dengan realisasi.
(N.Son/***)