SURAKARTA - Pembinaan dan Pengawasan Notaris di daerah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi melekat bagi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Hal tersebut menjadi penekanan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan pada saat melakukan Rapat penguatan tugas dan fungsi MPD Surakarta yang berlangsung di Kanim Kelas I TPI Surakarta, Rabu (21/06/2023).
"Pahami Tusi MPD dan Sekretaris MPD. Pengawasan dan pembinaan Notaris di daerah harus dilakukan secara berkala, " terangnya
Baca juga:
Evaluasi CPNS di Lapsustik Purwokerto
|
Tak hanya itu, Kadiv Yankumham Jateng juga menyampaikan rencana Kanim Kelas I TPI Surakarta untuk dijadikan Kantor Sekretariat MPD Surakarta guna mempermudah pemberian layanan kepada masyarakat dan terpusatnya kegiatan MPD Surakarta.
Hadir mendampingi Rapat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Jateng, Widya Pratiwi Asmara, beserta anggota MPD Notaris Surakararta.
(N.Son/Hms)