Inilah Gotong Royong TNI Bersama Warga Pada TMMD Reg 121

    Inilah Gotong Royong TNI Bersama Warga Pada TMMD Reg 121
    Inilah Gotong Royong TNI Bersama Warga Pada TMMD Reg 121

    Klaten – Tujuan yang diharapkan dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg 121 TA 2024 selain menyelesaikan sasaran fisik dan non fisik adalah terlaksananya gotong royong yang telah menjadi tradisi dan keunggulan bangsa Indonesia. (28/07/24)

     

    Hal ini telah terbukti dan terlaksanan pada TMMD Reg 121 Kodim 0723/Klaten di Desa Tambong Wetan Kecamatan Kalikotes kabupaten Klaten, warga sangat antusias dan bersemangat untuk gotong royong mengerjakan salah satu sasaran fisik TMMD yaitu pembuatan jembatan.

     

    Kabul Supriyanto, S.Pd Wakil Ketua BPD Desa Tambong Wetan mengungkapkan, warga yang melaksanakan gotong royong bergabung dengan Satgas TMMD Reg 121 Kodim 0723 Klaten ini digilir per RT dalam lingkup RW Desa Tambong Wetan.

     

    Dengan upaya di jadwal dan digilir ini warga juga bisa memiliki andil dan rasa memiliki sehinga pada pelaksanaan pembuatan jembatan dan sasaran fisik lainnya dapat terselesaikan sesuai rencana, imbunhya.

     

    “ ada rasa bangga dan gembira bisa bersama sama dengan TNI , walaupun panas terik matahari menyengat, itu bukan halangan dan patah arang bagi kami, “ ungkap Wakil Ketua BPD Desa Tambong Wetan. (Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten tmmd tmmdreg121 jateng klaten kalikotes tambongwetan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    TNI bersama Warga Gugur Gunung kebut Pembuatan...

    Artikel Berikutnya

    Kades Tambong Wetan : Kami Akan Kebut TMMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Purwokerto ikuti Penguatan Bidang Ketertiban dan Keamanan
    Persiapan Desk Evaluasi WBK, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Tinjau Langsung Ruang Kunjungan dan Penggeledahan Barang
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami